You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI  Jakarta saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bawah tanah.

DKI Jakarta sudah saatnya memanfaatkan ruang bawah tanah untuk mengakomodir mobilitas warga. Terlebih, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sedang berjalan

Layaknya kota besar di dunia, mobilitas warga Ibukota nantinya akan terpusat di area ruang bawah tanah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembahasan Raperda  RTRW bawah tanah dibutuhkan karena Jakarta sudah terlampau padat dengan area muka tanah DKI Jakarta seluas 660 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 10,2 juta jiwa.

DPRD Pertanyakan Lambatnya Lelang Oleh BPPBJ DKI

DKI Jakarta sudah saatnya memanfaatkan ruang bawah tanah untuk mengakomodir mobilitas warga. Terlebih, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sedang berjalan,” kata Prasetio, Selasa (13/9).

    

Ia mengungkapkan, sejumlah kota besar di dunia telah memanfaatkan ruang bawah tanah. Alhasil, mobilitas warga kini terpusat di area tersebut.

"Contoh Singapura. Aktifitas warga di permukaan sedikit dibandingkan ruang bawah tanah dengan MRT yang menjadi pusatnya," ungkapnya.

Prasetio optimis dengan dimulainya pembangunan MRT menjadi cikal bakal Jakarta sejajar dengan kota modern lainnya di dunia.

Pemilik gedung yang bersedia terkoneksi dengan MRT juga akan mendapatkan kompensasi penambahan retribusi Koefisien Luas Bangunan (KLB).

"Kemacetan arus lalu lintas akan terurai karena aktivitas orang lebih banyak terpusat di ruang bawah tanah menggunakan moda transportasi massal MRT," tandasnya.

Ia menargetkan Raperda ruang bawah tanah akan rampung pada tahun depan. Sehingga, saat transportasi massal MRT resmi beroperasi, regulasi peraturan daerah ini sudah dapat diberlakukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1447 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik